Pengubahan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 88 Tahun 1954)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1955

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:28
Judul:Pengubahan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 88 Tahun 1954)
Tanggal Ditetapkan:8 November 1955
Tanggal Diundangkan:9 November 1955
Tanggal Berlaku:22 September 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1955
Isi
Terkait

Komentar!