Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "Centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1955

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:12
Judul:Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "Centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut
Tanggal Ditetapkan:28 Maret 1955
Tanggal Diundangkan:7 April 1955
Tanggal Berlaku:7 April 1955

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1955

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):