Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:10
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional
Tanggal Ditetapkan:25 Februari 1955
Tanggal Diundangkan:15 Maret 1955
Tanggal Berlaku:15 Maret 1955

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955
Isi
Terkait

Komentar!