Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Februari 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Maret 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Maret 1955 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1954
Dewan Keamanan Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.