Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:9
Judul:Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:11 Februari 1954
Tanggal Diundangkan:12 Februari 1954
Tanggal Berlaku:12 Februari 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):