Pengubahan Peraturan Tentang Bank Rakyat Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1954
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 42 Tahun 1960
Peleburan Bank Rakyat Indonesia Kedalam Bank Koperasi, Tani Dan Nelayan