Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539) |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Januari 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Februari 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1954 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1964
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1963 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 Tentang Mengubah Peraturan Film 1940 (Filmorderning 1940 Stbl. 1940 No. 539) (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 64)
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1963
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Film 1940 (Film-Verordening 1940, Staatsblad 1940 NO. 539)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.