Penetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal laut
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal laut |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 November 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1962
Perusahaan Muatan Kapal Laut 1962
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1958
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.