Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 87 Tahun 1953)

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:56
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 87 Tahun 1953)
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 1954
Tanggal Diundangkan:2 November 1954
Tanggal Berlaku:30 Desember 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1954

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):