Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa Mengenai Pajak-Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa Mengenai Pajak-Pajak |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Oktober 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Oktober 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Oktober 1954 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.