Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang dan Sebagainya

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1954

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:41
Judul:Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang dan Sebagainya
Tanggal Ditetapkan:15 Juni 1954
Tanggal Diundangkan:16 Juni 1954
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1954
Isi
Terkait

Komentar!