Hak Kekuasaan Untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1954

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:34
Judul:Hak Kekuasaan Untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu
Tanggal Ditetapkan:21 April 1954
Tanggal Diundangkan:3 Mei 1954
Tanggal Berlaku:1 Mei 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1954
Isi
Terkait

Komentar!