Penetapan Tanggal Terakhir Untuk Mengajukan Pembayaran "Backpay Pensiun"

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:26
Judul:Penetapan Tanggal Terakhir Untuk Mengajukan Pembayaran "Backpay Pensiun"
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:26 Maret 1954
Tanggal Berlaku:26 Maret 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1954

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):