Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953

Pemberian Istirahat Dalam Negeri

Komentar!