Dewan Keamanan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional

Komentar!