Dewan Keamanan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1954
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1955
Dewan Keamanan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional