Dewan Keamanan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Dewan Keamanan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Februari 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Maret 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1954 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1955
Dewan Keamanan
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.