Urusan Rekonstruksi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:16
Judul:Urusan Rekonstruksi Nasional
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 1954
Tanggal Diundangkan:13 Maret 1953
Tanggal Berlaku:13 Maret 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1957

    Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 29) dan Penetapan Penyerahan Urusan Rekonstruksi Nasional kepada Menteri Urusan Veteran

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):