Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1954

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:14
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:9 Maret 1954
Tanggal Berlaku:31 Desember 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1954
Isi
Terkait

Komentar!