Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Propinsi-Propinsi

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:12
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Propinsi-Propinsi
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:9 Maret 1954
Tanggal Berlaku:9 Maret 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1954

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):