Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 5 |
| Judul | : | Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39) |
| Tanggal Ditetapkan | : | 7 Januari 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 14 Januari 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 14 Januari 1953 |
Tampilan
