Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39) |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Januari 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Januari 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Januari 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.