Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:5
Judul:Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 1953
Tanggal Diundangkan:14 Januari 1953
Tanggal Berlaku:14 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):