Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 1953 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1954
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 87 Tahun 1953)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.