Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:40
Judul:Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 1953
Tanggal Diundangkan:15 Desember 1953
Tanggal Berlaku:11 Mei 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.