Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Desember 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Mei 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.