Cara Mengangkat Sumpah (Menyatakan Keterangan) Anggota-Anggota Badan-Badan Penyelenggara Pimilihan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:39
Judul:Cara Mengangkat Sumpah (Menyatakan Keterangan) Anggota-Anggota Badan-Badan Penyelenggara Pimilihan
Tanggal Ditetapkan:27 November 1953
Tanggal Diundangkan:27 November 1953
Tanggal Berlaku:7 April 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1953
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.