Cara Mengangkat Sumpah (Menyatakan Keterangan) Anggota-Anggota Badan-Badan Penyelenggara Pimilihan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:39
Judul:Cara Mengangkat Sumpah (Menyatakan Keterangan) Anggota-Anggota Badan-Badan Penyelenggara Pimilihan
Tanggal Ditetapkan:27 November 1953
Tanggal Diundangkan:27 November 1953
Tanggal Berlaku:7 April 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):