Penyerahan Resmi Sebagian dari Pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953

Reaksi!

Belum ada reaksi.