Penyerahan Resmi Sebagian dari Pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:38
Judul:Penyerahan Resmi Sebagian dari Pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya
Tanggal Ditetapkan:31 Oktober 1953
Tanggal Diundangkan:25 November 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.