Penyerahan Resmi Sebagian dari Pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:38
Judul:Penyerahan Resmi Sebagian dari Pada Tugas dan Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonom Kotapraja Jakarta Raya
Tanggal Ditetapkan:31 Oktober 1953
Tanggal Diundangkan:25 November 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):