Penetapan gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Penetapan gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Oktober 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 November 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.