Penetapan gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:37
Judul:Penetapan gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan
Tanggal Ditetapkan:12 Oktober 1953
Tanggal Diundangkan:21 November 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):