Penambahan dalam Ketentuan Tentang Tugas dan Urusan Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan di Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:34
Judul:Penambahan dalam Ketentuan Tentang Tugas dan Urusan Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan di Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Tanggal Ditetapkan:7 September 1953
Tanggal Diundangkan:2 Oktober 1953
Tanggal Berlaku:7 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):