Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:32
Judul:Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
Tanggal Ditetapkan:23 September 1953
Tanggal Diundangkan:29 September 1953
Tanggal Berlaku:15 Juli 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1953

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1954

    Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 Jo. No. 14 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953 Jo. No. 26 Tahun 1954), Mengenai Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Tentang Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Minahasa

  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1954

    Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):