Penetapan Kedudukan Pegawai Pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:31
Judul:Penetapan Kedudukan Pegawai Pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 1953
Tanggal Diundangkan:2 September 1953
Tanggal Berlaku:2 September 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):