Tarip Ongkos-Ongkos Dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:30
Judul:Tarip Ongkos-Ongkos Dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584)
Tanggal Ditetapkan:29 Juli 1953
Tanggal Diundangkan:1 September 1953
Tanggal Berlaku:1 September 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):