Tarip Ongkos-Ongkos Dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584)
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Tarip Ongkos-Ongkos Dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584) |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Juli 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.