Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1950 Republik Indonesia (Yogyakarta) Tentang Sumpah dan Janji Bagi Anggota Dewan Pemerintah Daerah Bagi Daerah-Daerah Otonom di Wilayah Bekas Negara Indonesia Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:28
Judul:Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1950 Republik Indonesia (Yogyakarta) Tentang Sumpah dan Janji Bagi Anggota Dewan Pemerintah Daerah Bagi Daerah-Daerah Otonom di Wilayah Bekas Negara Indonesia Timur
Tanggal Ditetapkan:7 Juni 1953
Tanggal Diundangkan:13 Juli 1953
Tanggal Berlaku:13 Juli 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):