Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:26
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:28 Mei 1953
Tanggal Diundangkan:5 Juni 1953
Tanggal Berlaku:5 Juni 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1953
Isi
Terkait

Komentar!