Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:25
Judul:Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:18 Mei 1953
Tanggal Diundangkan:11 Juni 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1953
Isi
Terkait

Komentar!