Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Mei 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juni 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1953 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.