Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Mei 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Mei 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1955
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1954
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.