Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:2
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 1953
Tanggal Diundangkan:10 Januari 1953
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953
Isi
Terkait

Komentar!