Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 2 |
| Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48) |
| Tanggal Ditetapkan | : | 7 Januari 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 10 Januari 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 12 Agustus 1952 |
Tampilan
