Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:18
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil
Tanggal Ditetapkan:16 April 1953
Tanggal Diundangkan:21 April 1953
Tanggal Berlaku:21 April 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):