Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1953

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:12
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 1953
Tanggal Diundangkan:26 Februari 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1953
Isi
Terkait

Komentar!