Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1952

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:45
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi
Tanggal Ditetapkan:13 Oktober 1952
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 1952
Tanggal Berlaku:15 Oktober 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1952
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.