Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:45
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi
Tanggal Ditetapkan:13 Oktober 1952
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 1952
Tanggal Berlaku:15 Oktober 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1952

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):