Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Sosial Kepada Propinsi |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Oktober 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Oktober 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Oktober 1952 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1958
Penyerahan Tugas Bimbingan dan Perbaikan Sosial kepada Daerah Tingkat Kebimbingan Sosial. Daerah Tingkat ke-I.
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 44, 45, 46, 65 Tahun 1951, No. 45, 51 Tahun 1952, No. 18 Tahun 1953 dan No. 12 Tahun 1954
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.