Peraturan Kendaraan Bermotor Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Peraturan Kendaraan Bermotor Sipil. |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 September 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 September 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1952 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.