Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan Dan Pembagain Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:34
Judul:Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan Dan Pembagain Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra
Tanggal Ditetapkan:12 Agustus 1952
Tanggal Diundangkan:12 Agustus 1952
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953

    Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1951

    Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Sulawesi-Selatan, Persiapan Pembubaran Daerah Sulawesi-Selatan Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Lingkungan Daerah Otonom Propinsi Sulawesi

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):