Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:33
Judul:Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra
Tanggal Ditetapkan:12 Agustus 1952
Tanggal Diundangkan:12 Agustus 1952
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953

    Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):