Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:32
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 1952
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 1952
Tanggal Berlaku:22 Februari 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1952

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):