Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 4 Tahun 1950, Mengenai "Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden, Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:29
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 4 Tahun 1950, Mengenai "Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden, Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat
Tanggal Ditetapkan:20 Juni 1952
Tanggal Diundangkan:28 Juni 1952
Tanggal Berlaku:28 Juni 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1952

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):