Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Mei 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Mei 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Mei 1952 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1950
Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1951
Perubahan Rayon Kemahalan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.