Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Bergerak, Yang Bukan Karena Salah Dan/Atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Bergerak, Yang Bukan Karena Salah Dan/Atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Februari 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Februari 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Februari 1952 |
Tampilan
![Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952](/pp/1952/14/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964
Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.