Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Bergerak, Yang Bukan Karena Salah Dan/Atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:14
Judul:Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Bergerak, Yang Bukan Karena Salah Dan/Atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 1952
Tanggal Diundangkan:22 Februari 1952
Tanggal Berlaku:22 Februari 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964

    Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):