Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Oktober 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Oktober 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Oktober 1951 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1953
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951
Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.