Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:62
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Tanggal Ditetapkan:18 Oktober 1951
Tanggal Diundangkan:20 Oktober 1951
Tanggal Berlaku:20 Oktober 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1951

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):