Peraturan Perbaikan Pelabuhan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1951

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1962

Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1957

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 77 Tahun 1951) Mengenai "Peraturan Perbaikan Pelabuhan"

Komentar!