Dinas Pencahari Dan Pemberi Pertolongan Untuk Kepentingan Kapal-Kapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan