Pemberian Istirahat Karena Hamil
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1951
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
Cuti Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1951
Cuti Pegawai Negeri Sipil