Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:21
Judul: Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 1951
Tanggal Diundangkan:19 Maret 1951
Tanggal Berlaku:27 Desember 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!